Tags

, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

 

Latar Belakang

Selama tiga minggu short course bertemakan e-Government yang penulis ikuti dari tanggal 20 Oktober – 09 November 2012 di Maastricht School of Management (MSM), Belanda, Penulis mencoba memahami apa itu e-government dan menelusuri perbandingan perkembangan e-Government di Belanda dan perkembangannya di Indonesia serta apa saja upaya-upaya yang telah dilakukan berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka penyediaan layanan masyarakat. Hal ini adalah berangkat dari kesadaran bahwa salah satu tugas penting pembelajaran yang dilakukan oleh peserta dari negara berkembang  adalah studi banding sekaligus benchmarking (best practice) pelaksanaan  e-Government oleh negara yang telah berhasil  mengembangkan e-Government. Salah satu informasi yang dianggap paling reliable untuk melihat tingkat keberhasilan suatu negara dalam mengembangkan e-Government adalah Survey e-Government yang dilakukan oleh United Nations Public Administration Network. Berdasarkan hasil survey tahun 2012 oleh United Nations, Belanda menempati urutan kedua setelah Korea Selatan sebagai negara terbaik dalam mengembangkan e-Government , sedangkan Indonesia menempati peringkat 97 dari 190 negara yang disurvey pada tahun 2012.

Image

Gambar: Peserta Short Course e-Government, MSM Maastricht, 09 Nov 2012

 

                      TABEL: INDEX PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT DUNIA

Image

http://www2.unpan.org/egovkb/global_reports/12report.htm

Adapun di tingkat Asia Tenggara, Indonesia berada di urutan ke-7 dari  11 negara yang menerapkan e-Government, jauh di bawah Singapura atau bahkan Vietnam. Berikut adalah tabel index pengembangan E-Government di Asia Tenggara:

          TABEL: INDEX PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT ASIA TENGGARA

Image

http://www2.unpan.org/egovkb/datacenter/CountryView.aspx

Definisi e-Government

Definisi menurut United Nations, e-government adalah pemanfaatan internet dan website untuk memberikan pelayanan dan informasi pemerintah kepada warganegaranya (E-government is defined as utilizing the Internet and the worldwide-web for delivering government information and services to citizens)

Adapun menurut Gartner, e-government adalah optimasi berkesinambungan dalam pemberian layanan publik, partisipasi masyarakat dan pemerintahan melalui upaya transformasi penghubung internal dan eksternal dengan penggunaan teknologi, internet dan media baru (e-Government is the continuous optimization of service delivery, constituency participation and governance by transforming internal and external relationships trough technology, the internet and new media”.

Dalam pengertian yang lebih singkat, Gordon mendefinisikan e-government sebagai penggunaan teknologi Informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kualitas proses pemerintahan (The use of information and communication technology (ICT) to improve government processes, Gordon,2002)

Perkembangan e-Government pada suatu negara atau organisasi mengalami beberapa fase sebelum mencapai face yang paling tinggi yaitu Horizontal Integration, yakni tercapainya suatu kondisi beberapa sistem layanan publik yang berjalan pada fungsi yang berbeda-beda namun terintegrasi dengan baik sehingga terbangun sebuah one stop service. Berikut  adalah fase perkembangan e-Government sebagaimana diuraikan oleh Layne, 2001, sebagai berikut:

Stage I : Catalogue, merupakan fase pertama pengembangan e-Government dalam suatu negara atau organisasi dengan kondisi sebagai berikut:

  • Sudah memiliki media online baik berupa portal maupun website yang bisa diakses melalui oleh stakeholders/warga negara melalui internet.
  • Layanan yang diberikan baru bersifat penyajian informasi
  • Sudah menyediakan formulir-formulir yang dapat diunduh

Stage II : Transaction, merupakan kondisi pemanfaatan TIK bukan saja berupa penyajian informasi namun juga berguna dalam pemberian layanan yang bersifat transaksional dari pemerintah kepada warganegara/stakeholder dan sebaliknya.

  • Layanan transaksional sudah tersedia secara online,  sebagai contoh adalah pembelian tiket pembuangan sampah yang dibeli secara online.
  • Telah memiliki database yang rapi untuk menunjang proses layanan transaksi secara online

Stage III: Vertical  Integration, merupakan tingkatan pemanfaatan TIK dengan kondisi dimana pada fungsi yang sama dalam sebuah organisasi, sistem lokal sudah terintegrasi dengan sistem yang lebih tinggi.

  • Sistem local terkoneksi system yg lebih tinggi. Contoh: Sistem lokal pertanahan beberapa daerah terkoneksi pada sistem yang lebih tinggi, yaitu system pertanahan pusat.
  • Berjalan pada fungsi yang sama, yaitu system pertanahan.

Stage IV: Horizontal Integration, merupakan tingkatan tertinggi pemanfaatan TIK oleh pemerintah dimana sebuah sistem telah terintegrasi dengan baik meskipun berjalan pada fungsi yang berlainan. Horizontal integration akan menghasilkan layanan satu atap (one-stop-service) berbasis online dimana masyarakat/stakeholders akan menikmati layanan yang berbeda-beda hanya dengan mengakses satu situs.

  • Terintegrasinya sistem yang memiliki fungsi berbeda, misalnya system kependudukan, system perizinan mengemudi, dan system asuransi kesehatan masyarakat.
  • One-stop-shop  bagi  pengguna jasa / warganegara.

Image

Gambar: Fase Perkembangan e-government (Layne, 2001)

Sekilas e-Government di Belanda

Sangat sulit bagi penulis untuk membandingkan perkembangan antara e-government di Indonesia dengan penerapannya di Belanda. Bukan bermaksud mengecilkan, namun membandingkan keduanya menjadi tidak logis manakala kesenjangan yang ada sangatlah lebar. Perbandingan keduanya ibarat Anda membandingkan kota Cirebon dengan kota Amsterdam. 😀

Sebagai ilustrasi atau contoh sebagian penerapan e-government di Belanda, begitu Anda menginjakkan kaki di Airport Schiphol, Amsterdam, Anda akan dengan mudah menemukan berbagai  swa layanan elektronik, di antaranya adalah swa layanan pemeriksaan passport, swa layanan koneksi penerbangan, dan lain sebagainya.

Image

Gambar: Swa Layanan Pemeriksaan Pasport (Foto: Sunadi)

Image

Gambar: Swa Layanan Koneksi Penerbangan (Foto: Sunadi)

Tidak jauh dari Bandara, terdapat stasiun kereta yang siap untuk mengantarkan Anda ke kota manapun yang ingin Anda tuju. Di stasiun kereta ini Anda akan menemukan swalayanan pembelian tiket kereta api. Swa layanan tiket kereta ini tersebar di seluruh stasiun kereta di negeri kincir angin ini.

Image

Gambar: Swa Layanan Pembelian Tiket Kereta Api. (Foto: Sunadi)

Biasanya stasiun-stasiun kereta api ini terintegrasi dengan terminal bus baik bus kota maupun bus antar kota. Di terminal-terminal ini Anda akan dapat dengan mudah menemukan swa layanan pembelian tiket salah satu armada bus terkemuka di Belanda.

Image

Gambar: Swa Layanan kartu langganan Bus Veolia di Belanda (Foto: Sunadi)

Berkaitan dengan proses perkembangan e-government di Belanda, berdasarkan pemaparan Enno Soeren, Direktur Shared Service Center di Gementee Maastricht (semacam Pemerintah Kota Maastricht), sebelum mencapai tahap penyatuan atau integrasi layanan publik di Belanda, pembangunan e-government dilakukan oleh masing-masing pemerintah lokal yang berjumlah 12 provinsi di Belanda. Tingginya kesadaran dan dukungan penuh dari pemerintah pusat terhadap pemanfaatan TIK ini bagi kemudahan penyediaan layanan masyarakat merupakan kunci utama keberhasilan pemerintah Belanda dalam membangun e-government. Anda dapat mengakses Portal e-government pemerintah Belanda melalui www.government.nl.

Mr. Enno Soeren at Maastricht Gementee

Status Perkembangan e-Government di Indonesia

Meskipun tidak secanggih Belanda, sesungguhnya e-Government bukanlah barang baru di Indonesia. Ia diperkenalkan pertama kali di Nusantara ini pada tahun 2000 ditandai dengan dibentuknya Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI) melalui Keputusan Presiden No.50 tahun 2000 tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia. Tim ini mempunyai tugas-tugas pokok sebagaimana dijabarkan dalam Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia sebagai berikut:

  1. mengkoordinasikan perencanaan dan memelopori program aksi dan inisiatif untuk meningkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya;
  2. memperkuat kemampuan menggalang sumber daya yang ada di Indonesia guna mendukung keberhasilan pelaksanaan semua arah pengembangan dan pendayagunaan teknologi telematika, serta melaksanakan forum untuk membangun konsensus antar pihak-pihak terkait di sektor pemerintah dan swasta baik di tingkat internasional maupun regional, serta mengakses pengalaman internasional dalam mengembangkan sistem infrastruktur informasi nasional untuk menstimulasi perkembangan telematika, mendapatkan dukungan teknis, pembiayaan dan dukungan lainnya secara terpadu.

Sesuai Inpres nomor 6 tahun 2001 tersebut, guna menunjang pelayanan masyarakat dengan berbasis pada teknologi informasi, pemerintah meluncurkan program G-Online, singkatan dari Government On-line. G-Online adalah program pemerintah untuk mensukseskan pelayanan kepada masyarakat melalui media internet. Beberapa kelebihan dari pelayanan yang berbasis internet adalah sebagai berikut:

  1. Transparansi, karena informasi pelayanan dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Informasi yang disajikan berupa jenis layanan yang diberikan, prosedur baku yang harus dipenuhi, serta yang paling penting adalah adanya informasi tentang biaya yang harus dibayarkan oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan tersebut.
  2. Mengurangi kolusi, karena dengan adanya media layanan secara on-line, masyarakat pengguna jasa tidak perlu lagi bertatap muka dengan petugas pelayanan sehingga mencegah terjadinya kesepakatan-kesepakatan di luar ketentuan yang berlaku.
  3. Selain itu, oleh karena informasi biaya sudah secara transparan dapat diketahui oleh masyarakat, pembayaran pun harus dilakukan melalui rekening resmi yang telah tersedia sehingga masyarakat tidak perlu membayar biaya lebih dari ketentuan yg ada. Layanan non-stop 24 jam. Layanan secara on-line dapat dilakukan selama 24 Jam sehari  dan 7 hari dalam seminggu tergantung pada kondisi dan situasi masing-masing individu pengguna jasa.
  4. Efisiensi, karena pelayanan yang dilakukan secara online akan menghemat penggunaan kertas dan alat tulis kantor lainnya.

Saat ini, berdasarkan pemaparan Direktur e-Government dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Firmansyah Lubis , pemerintah tengah mengembangkan Government Service Bus (GSB) untuk menghubungkan server-server K/L/Pemda guna proses integrasi data pada berbasis Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari server Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari server Kementerian Keuangan. Proses integrasi data ini menggunakan aplikasi siMANTRA (Aplikasi Manajemen Pertukaran Data Pemerintahan) dan PNSbox (Private Network Security) yang diinstal di data center K/L/D untuk keamanan dan privasinya. Meskipun infrastruktur interkoneksi telah disediakan oleh KemKominfo, akan tetapi belum ada MoU antara K/L/D terkait sehingga belum dapat dilakukan penggalian data dan informasi antar sistem guna proses integrasinya.

Penutup

Bila mengacu pada fase perkembangan e-government yang dikemukakan oleh Layne sebagaimana diuraikan di atas, menurut pendapat Penulis, Indonesia saat ini telah menuju fase yang terakhir yaitu proses pengembangan system yang mengintegrasikan berbagai fungsi yang berbeda-beda (horizontal integration) dalam rangka penyediaan one-stop-service bagi layanan warganegaranya. Hanya saja dalam perkembangannya, dukungan pemerintah pusat tampaknya masih setengah hati untuk dapat mengkoordinasikan pihak-pihak yang terlibat dalam pertukaran data dan informasi yang dibutuhkan. Kemauan dan komitmen yang masih rendah ini sangat dimungkinkan terjadi oleh karena kurangnya awareness dari Pemerintah Pusat dan pimpinan masing-masing unit tersebut terhadap pentingnya pemanfaatan TIK bagi layanan masyarakat yang lebih cepat dan berkualitas. Di sisi lain tingkat kesiapan masyarakat  dalam menggunakan teknologi komunikasi dan informasi masih harus diselaraskan bila pemerintah benar-benar mempunyai tekad yang kuat untuk meningkatkan e-government.